BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Implementasi
UUD 1945 pasal 31 tentang dana pendidikan minimal 20% dari APBN dan 20% dari
APBD oleh MK, ditafsir ulang, bahwa anggaran 20% termasuk penggajian guru,
dosen, dan tenaga pendidikan.
Pemerintah,
kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, pegawai, peserta didik, orang tua,
dan masyarakat merupakan satu kesatuan yang tidak dipisahkan dalam mencapai tujuan
pembelajaran dan tujuan pendidikan nasional.
Semakin
terjaminnya finansial yang diterima, mengingisyaratkan pembelajar/guru untuk
meningkatkan kualitas pembelajaran, yaitu kualitas yang sudah menjadi wacana
umum. Dirjen Dikdasmen (1994) menggarisbawahi enam komponen dasar yang saling
terkait dalam meningkatkan kualitas pembelajaran: (1) Pengenbangan kemampuan
profesionalisme pembelajar;(2) Pengembangan pengelolaan lingkungan, prasarana,
dan sarana pendidikan; (3) Pengembangan pengelolaan sekolah; (4) Pengembangan
supervise/Monitoring dan evaluasi; (5) Pengembangan alat evaluasi belajar; (6)
Pengembangan hubungan sekolah dan masyarakat.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana meningkatkan kemampuan
pembelajar?
2. Bagaimana pemanfaatan lingkungan,
prasarana dan sarana?
3. Bagaimana pelaksanaan monitoring dan
evaluasi?
4. Bagaimana pengembangan
tes dan evaluasi belajar?
5. Bagaimana hubungan sekolah dengan
masyarakat?
6. Apa kompetensi dasar dan sikap yang
dimiliki pembelajar?
C. Metode
Penulisan
Pada makalah ini kami menggunakan metode deskripsi dan
eksposisi. Deskripsi yaitu metode yang digunakan untuk melukiskan keadaan objek
atau persoalan dan tidak dimaksudkan mengambil kesimpulan yang berlaku umum.
Sedangkan eksposisi yaitu menjelaskan tentang pengertian – pengertian yang
terdapat dalam makalah.
D. Tujuan Penulisan
Makalah
1. Untuk mengetahui cara meningkatkan
kemampuan pembelajar.
2. Untuk mengetahui pemanfaatan lingkungan,
prasarana dan sarana.
3. Untuk mengetahui pelaksanaan
monitoring dan evaluasi.
4. Untuk mengetahui pengembangan
tes dan evaluasi belajar.
5. Untuk mengetahui hubungan sekolah
dengan masyarakat.
6. Untuk mengetahui kompetensi dasar
dan sikap yang dimiliki pembelajar.
E. Manfaat
Penulisan
Makalah
ini dibuat dengan harapan sebagai bahan informasi tentang bagaimana cara
menyiapkan pendidikan yang berkualitas .
BAB
II
MENYIAPKAN PENDIDIKAN BERKUALITAS
A.
Peningkatan Kemampuan Belajar
1.
Implementasi Kurikulum
Setiap
pembelajar harus berupaya:
a.
Mengkaji
dan memahami struktur program kurikulum yang berlaku,
b.
Memahami
tujuan pembelajaran,
c.
Menhkaji
materi pembelajaran,
d.
Mempergunakan
metode pembelajaran yang relevan dengan materi, tujuan pembelajaran, alokasi
waktu, karakteristik peserta didik dan kemampuan pembelajar,
e.
Mengetahui
tata urutan penyajian dan alokasi waktu yang tersedia,
f.
Mengkaji
dan mengembangkan sarana pembelajaran,
g.
Mengembangkan
penilaian proses pembelajaran,
h.
Mengembangkan
kurikulum dalam program tahunan, program semester, dan rencana pembelajaran
(Persiapan mengajar),
i.
Memahami
buku pedoman dan petunjuk pelaksanaan kurikulum,
j.
Memiliki
buku referensi yang memadai, selain buku paket/buku pegangan pembelajar yang
sah sebagai bahan pengembangan materi pelajaran,
k.
Mengembangkan
dan memanfaatkan sumber-sumber belajar.
2.
Pengembangan Program Tahunan, Program Semester Dan
Persiapan Mengajar
Setiap
pembelajar harus berupaya:
a.
Membuat
program semester:
1)
Menjabarkan
alokasi waktu pada silabus sesuai dengan waktu efektif menurut kalender
pendidikan,
2)
Menjabarkan
materi setiap pokok bahasan untuk mata pelajaran yang diajarkan,
3)
Melaksanakan
program semester yang telah disusun,
4)
Mengkaji
hambatan yang dijumpai dalam penerapan program semester sebagai umpan balik
untuk perbaikan selanjutnya,
5)
Mengkaji
dan menetapkan metode dan sarana belajar yang diperlukan dalam setiap pokok
bahasan.
b.
Menbuat
persiapan mengajar/rencana pelaksanaan pembelajaran dengan memperhatikan:
1)
Sebelum
kegiatan belajar mengajar dimulai pembelajar harus sudah membuat Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP),
2)
RPP
dimaksud harus diketahui dan diteliti oleh kepala sekolah sebelum disajikan,
3)
Dalam
membuat RPP pembelajar harus:
a)
Merumuskan
kompetensi dasar,
b)
Merumuskan
indikator keberhasilan mengajar,
c)
Merumuskan
tujuan pembelajaran,
d)
Mengembangkan
langkah pembelajaran,
e)
Mengembangkan
metode pembelajaran yang relevan,
f)
Menggunakan
media pembelajaran yang relevan,
g)
Memilih
sumber-sumber belajara yang relevan,
h)
Mengembangkan
alat penilaian yang dapat menunjang pencapaian tujuan pembelajaran,
i)
Memfungsikan
PKG, KKKS, dan KKPS untuk membantu pembelajar/guru dalam membahas penyusunan
program semester dan persiapan mengajar.
3.
Penggunaan Metode, Media, dan Sumber Belajar
Setiap
pembelajar harus berupaya:
a.
Memilih
dan mengembangkan berbagai metode pembelajaran,
b.
Mengembangkan
media pembelajaran,
c.
Mendayagunakan
seoptimal mungkin semua alat pembelajaran,
d.
Memanfaatkan
PKG/KKKS/KKPS untuk membantu sesame pembelajar dalam pemanfaatan alat
pelajaran.
4.
Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran
Setiap
pembelajar harus memperhatikan:
a.
Mengatur
ruangan dan menciptakan suasana pembelajaran yang sesuai dan menyenangkan,
b.
Menciptakan
suasana interaksi pembelajaran yang dinamis,
c.
Menyajikan
materi pembelajaran yang sistematis,
d.
Membuat
kesimpulan materi yang telah disajikan,
e.
Melaksanakan
tes awal dan tes akhir,
f.
Memotivasi
peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran,
g.
Membuat
catatan harian dan batas pembelajaran.
5.
Program Perbaikan dan Pengayaan
Antara lain:
a.
Mengukur
taraf ketuntasan belajar miniml/penguasaan minimal/kompetensi dasar baik
perorangan maupun kelompok sebagai hasil ulangan harian,
b.
Perbaikan
program dengan cara:
·
Memberikan
pengjelasan kembali materi yang belum dikuasai,
·
Memberikan
tugas tambahan baik di dalam maupun di luar jam efektif.
c.
Memberikan
pengayaan kepada peserta didik yang telah menguasai bahan pelajaran,
d.
Membantu
kawan-kawannya yang belum mencapai ketuntasan belajar baik kelompok maupun
perorangan berupa membaca bahan baru atau tugas lain, yang waktu pelaksanaannya
dapat dilakukan di dalam maupun di luar jam tatap mula.
6.
Melasanakan Kegiatan Ekstra Kulikuler
Perlu
memperhatikan:
a.
Meningkatkan
aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan,
b.
Mendorong
penyaluran bakat dan minat peserta didik,
c.
Menetapkan
waktu, objek kegiatan sesuai kondisi lingkungan,
d.
Kegiatan
ekstra kulikuler dapat disalurkan dalam berbagai bentuk kegiatan;
·
Kepramukaan,
UKS, PKS,
·
Peringatan
hari-hari besar agama/nasional,
·
Pengenalan
alam sekitar,
·
Olah
raga prestasi,
·
5
K, kreativitas seni,
e.
Mengevaluasi
hasil kegiatan peserta didik.
7.
Kegiatan Bimbingan dan Konseling (BK)
Pembelajar
harus:
a.
Membimbing
dan membantu peserta didik yang kelainan dan berbakat khusus,
b.
Membimbing
dan membantu peserta didik yang mengalami kesulitan belajar,
c.
Membimbing
dan membantu peserta didik yang mengalami hambatan dalam keluarga lingkungan sekolah
maupun sesame teman,
d.
Memahami
dan melaksanakan petunjuk pelaksanaan kurikulum mengenai BK,
e.
Memahami
dan menguasai buku pedoman bimbinga karir dan mengatur kegiatan menurut
ketentuan kurikulum,
f.
Menyususn
program BK bersama kepala sekolah,
g.
Mengikutsertakan
orang tua peerta didik, tokoh masyarakat, wiraswastawan, dan instansi
pemerintah.
8.
Penerapan Muatan Lokal
Kurikulum
tiap sekolah satu sama lain bisa saja berbeda. Kurikulum memiliki peranan
strategis dalam pencampaian tujuan perdidikan. Peranan kurikulum di antaranya:
peranan konservatif, peranan kritis (evaluatif), dan peranan kreatif. Kurikulum
berfungsi sebagai pedoman pelasanaan pendidikan. Kurikulum sebagai suatu
sistem, dalam arti tiap komponen saling berkaitan satu dengan yang lain, yaitu:
tujuan, isi/materi, strategi belajar dan evaluasi. Tujuan kurikulum berberikan
gambaran yang jelas kualitas manusi yang ingin dibentuk melalui proses
pendidikan. Di Indonesia tujuan bersifat hierarkis, Terdiri atas Tujuan
Pendidikan Naional, Tujuan Institusional, Tujuan Mata Pelajaran, dan Tujuan
Instruksional (Umum dan Khusus). Isi kurikulum perlu diperhatikan pula
kriterianya agar terdapat pilihan materi yang disesuaikan dengan tujuan
belajar.
Model Kurikulum untuk Abad
ke-21
1.
Perspektif
global, berfungsi menumbuhkan kesadaran sebagai warga dunia dan dituntut untuk
berpartisipasi aktif, juga memberikan wawasan kepada peserta didik sekolah
dasar dalam menghadapi tantangan kehidupan di masa datang
2. Kurikulum
memuat wawasan global, bukan hanya nasional ataupun lokal dan membawa peserta
didik untuk berfikir global dalam arti peserta didik mampu mengumpulkan
informasi sebanyak mungkin. Informasi dapat digunakan sebagai pegangan untuk
mengarahkan peserta didik menjadi warga negara yang produktif dan menjadi
instan yang mempunyai kepedulian sosial terhadap orang lain, mampu bekerja
sama, dan membangun saling ketergantungan secara harmonis.
3. Kajian
mengenai model-model kurikulum sekolah dasar diperlukan mengingat banyaknya
perubahan-perubahan yang sangat menonjol sejalan dengan perkembangan yang
terjadi saat ini, disamping sebagian upaya untuk mencari pendekatan pemecahan
masalah pendidikan dimasa depan.
4. Alternatif
model kurikulum sekolah dasar masa depan lebih diarahkan
a)
Mempersiapkan peserta didik untuk memiliki
kemampuan–kemampuan sebagai bekal dalam menghadapi tantangan kehidupan
b)
Mempersiapkan peserta didik menjadi
manusia bermutu yang diperlukan untuk pelestarian dan pengembangan kehidupan
masyarakat kearah yang lebih baik, dan
c)
Memnpersiapkan peserta didik yang mampu
mengkonstruksi pengetahuannya untuk menghadapi zaman yang menghargai kebebasan
dan keberagaman. Model pertama disebut kurikulum berbasis kompetensi, model
kedua disebut kurikulum berbasis masyarakat, dan model ketiga disebut kurikulum
konstruktivistik.
B.
Pemanfaatan Lingkungan, Prasarana dan Sarana
Pemanfaatan lingkungan, meliputi
peningkatan kebersihan, keindahan, keamanan, kesehatan, dan pelestarian
lingkungan serta pemanfaatannya sebagai sumber dan alat belajar. Misalnya
melaksanakn kebersihan, keindahan, keamanan dan kesehatan lingkungan.
Pengembangan prasarana dan sarana menunjang proses belajar mengajar dapat
dilaksanakan sebagai berikut:
1.
Perpustakaan
Dalam rangka pengelolaan perpustakaan, diusahakan
agar:
1)
Tersedia ruang baca yang memadai
2)
Adanya petugas terampil
3)
Buku-buku tersusun baik, mudah
ditemukan, terpelihara, dan dapat difungsikan setiap saat
4)
Mengupayakan penambahan jumlah buku-buku
melalui dana yang ada, maupun melalui partisipasi peserta didik/orang tua
peserta didik dan masyarakat.
2.
Sarana
Penunjang Kegiatan Kurikulum
Dalam rangka pengelolaan sarana penunjang kegiatan
pembelajaran diusahakan agar:
1)
Menyediakan alat peraga/praktik
2)
Menyediakan alat tulisan/administrasi
dan keperluan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.
3)
Setiap pembelajaran harus berupaya
memiliki perangkat kurikulum yang berlaku, yaitu:
a)
Buku landasan, program dan pengembangan
b)
Garis-garis besar program pembelajaran
c)
Petunjuk pelaksana proses penbelajaran
d)
Petunjuk pelaksanaan penilaian
e)
Petunjuk pelaksanaan dan prasarana untuk
kegiatan muatan lokal
4)
Menyediakan sarana dan prasarana untuk
kegiatan muatan lokal
3.
Prasarana
dan Sarana Kegiatan Ekstra Kurikuler dan Mulok
Dalam
rangka pengelolaan sarana dan prasarana kegiatan ekstra kurikuler, diusulkan
agar:
1). Mengadakan sarana dan prasarana
olahraga sesuai dengan kebutuhan
2). Mengadakan sarana dan prasarana yang dapat
mendorong mengembangkan kreasi seni
seperti:
a)
Peralatan tari daerah
b)
Peralatan musik
c)
Peralatan drum band
d)
Ruang kesenian
3). Mengadakan
saranadan prasaran pengembangan minat dan bakat peserta didik seperti:
a)
Alat perkemahan/pecinta alam
b)
Alat-alat kepramukaan
c)
Majalah dinding
d)
Koperasi
4). Mengadakan alat-alat keterampilan, seperti:
a)
Alat pertukangan
b)
Alat-alat pendidikan kesejahtraan
keluarga.
C.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
Program peningkatan mutu
pembelajaran dapat tercapai bila proses pembelajaran dikelas berlangsung dengan
baik, berdayaguna dan berhasil guna. Hal tersebut dapat terlaksana bila
pembelajaran berperan langsung dalam mengajar dan mendidik peserta didiknya
dapat ditingkatkan kemampuannya, dibina secara teratur dan terus menerus. Untuk
memotivasi pembelajar agar mengembangkan tugas pokoknya sehari-hari sesuai
dengan tuntutan profesinya perlu dilakukan supervisi/pembinaan profesional.
1.
Tujuan
Supervisi
dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kemampuan dan keterampilan pembelajar
dalam melaksankan tugas pokoknya sehari-hari yakni mengelola proses
pembelajaran secara baik, hal yang disupervisi melputi:
a)
Persiapan mengajar
b)
Pelaksanaan proses pembelajaran
c)
Penilaian proses pembelajaran
d)
Pemberian umpan balik secara teratur dan
terus menerus
e)
Pembuatan dan penggunaan alat bantu
pembelajaran secara sederhana
f)
Pemberian bimbingan dan layanan peserta
didik yang mengalami kesulitan dalam belajar
g)
Pengelolaan kegiatan ekstra kurikuler
2.
Sarana
Pelaksanaan
supervisi oleh pengawas, meliputi sasarannya:
1.
Kepala sekolah
2.
Pembelajaran mata pelajaran
Aspek-aspek
yang disupervisi terhadap:
1. Kepala
sekolah, meliputi:
a) Kepeserta
didikan
b) Ketenagaan
c) Kurikulum
serta saran dan prasarana
d) Penyediaan
dan penggunaan dana
e) Organisasi
dan manajemen sekolah
f) Proses
pembelajaran
g) Kerjasama
sekolah dan masyarakat
h) Kerjasama
dengan pembelajar
i)
Kepemimpinan
j)
Kebijakan
k) Pelaksanaan
supervisi kelas
l)
Pelaksanaan 5 K
m) Suasana
kerja sekolah
n) Disiplin
dan tata tertib sekolah
Aspek-aspek yang
disupervisi terhadap:
2. Guru
mata pelajaran, meliputi sikap:
a) Carta
berpakaian yang rapi dan sopan
b) Bahasa
yang digunakan
c) Penguasaan
kelas
d) Cara
berdiri(pandangan semua pesrta didik)
e) Suara
jelas dan lantang
Pengelolaan kelas:
a) Papan
absen
b) Daftar
nilai
c) Persiapan
mengajar
d) Batas
pelajaran
·
Pelaksanaan kurikulum
·
Penggunaan metode
·
Penggunaan alat peraga/media
pembelajaran
·
Penguasaan materi
·
Pelaksanaan evaluasi
·
Disiplin pembelajaran
·
Pelaksanaan program perbaikan dan
pengayaan
D. Pengembangan Tes dan Evaluasi
Belajar
1. Mekanisme Tes dan Evaluasi
Belajar
a) Pada
akhir setiap pelajaran pembelajaran dapat melakukan penilaian formatif/ulangan
harian
b) Pada
setiap akhir semester pembelajaran melakukan penilaian sumatif/ulangan umum
c) Pembelajar
yang ditunjuk kepala sekolah melakukan penilaian atas kegiatan ekstra kurikuler
d) Dalam
pelaksanaan tes dan evaluasi belajar, pembelajar harus menggunakan bentuk tes
yang bervariasi, seperti bentuk obyektif, uraian, lembar pengamatan/tes
perbuatan
e) Setiap
pelaksanaan tes dan evaluasi belajar pembelajaran harus berpedoman kepada
program caturwulan dan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
2.Kemampuan Pembelajaran/Guru
Mengelola Tes dan Evaluasi Belajar
a) Pembelajar/guru
harus mampu menilai hasil belajar peserta didik untuk kepentingan pembelajaran
dengan cara: Mengkaji konsep dasar penilai, mengkaji berbagai teknik penilaian,
mengkaji cara mengolah dan menafsirkan data untuk taraf keberhasilan belajar
peserta didik, dan berlatih menyusun alat penilaian
b) Pembelajar/guru
harus meningkatkan kemampuan penilai proses pembelajaran yang dilaksanakan yang
dilakasanakan dengan cara, menyelenggarakan penilaian untuk perbaikan proses
pembelajaran
c) Pembelajar/guru
harus dapat menerapkan prinsip-prinsip penilaian yang mencakup hal-hal sebagai
berikut, lingkup kegiatan penilaian dilakukan terhadap proses dan hasil
belajar, baik dalam kegiatan kurikuler, maupun ekstra kurikuler, azas penilaian
harus objektif, yaitu dapat menggambarkan keadaan yang sesungguhnya, penilaian
dilaksanakan menyeluruh, yaitu dilakukan mencakup proses maupun hasil balajar
yang menggambarkan perubahan tingkah laku, penilaian dilaksanakan secara
kesinambunga, berencana dan bertahap
d) Pembelajar/guru
harus dapat meningkatkan kemampuan menganalisis penilaian untuk mengetahui
tingkat kemampuan peserta didik secara perseorangan dan kedudukannya dalam
kelompok
e) Pembelajar/guru
harus dapat meningkatkan kemampuan menganalisa butir soal, hasil analisa
tersebut diperlukan:
a. Memperoleh
informasi diagnosis dari keberhasilan dan kegagalan peserta didik dalam
menjawab soal-soal tertentu, sehingga dapat dilakukan program pengayaan dan
perbaikan
b. Untuk
mengetahui tingkat kesukaran dan daya pembeda, dan selanjutnya dapat dilakukan
perbaikan soal-soal yang disusun pembelajar
c. Setiap
pembelajar wajib memiliki kumpulan soal dan mampu membuat soal-soal baru
d. Pembelajar
dianjurkan bekerjasama untuk membuat tes dan evaluasi belajar
e. Pembelajar
harus punya buku daftra nilai yang berisi nilai peserta didik
f. Pembelajar
harus memahami petunjuk penilaian sesuai dengan kurikulum
g. Setiap
tes harus diperiksa oleh pembelajarr dan hasilnya dikembalikan kepada peserta
didik setelah diperiksa.
3.
Prinsip-Prinsip
Dasar Penilaian
a. Penilaian
adalh usaha mengumpulkan berbagai informasi secara berkesinambungan dan
menyeluruh tentang hasi belajar yang telah dicapai peserta didik
b. Tujuan
dari penilaian dapat dijadikan dasar untuk melakukan perlakuan berikutnya
c. Penilaian
harian bertujuan mengetahui sejauh mana tujuan pembelajaran pada setiap
persiapan mengajar telah dicapai
d. Peserta
didik dinilai berhasil dalam penilaian harian jika mencapai taraf penguasaan
sekurang-kurangnya 75% dari tujuan yang ingi dicapai
e. Hasil
penilaian harian berfungsi memberi umpan balik kepada pembelajar untuk
perbaikan proses pembelajaran
f. Ulangan
umum bertujuan mengetahui sejauh mana tujuan pengajaran pada sejumlah program
pembelajaran dalam satu semester/caturwulan telah tercapai
g. Bahan
atau materi ulangan umum diambil dari semester/caturwulan yang bersangkutan
h. Seorang
peserta didik dinyatakan berhasil dalam penilaian sumatif mendapat 7,0 atau
sesuai dengan kemampuan sekolah.
E. Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Sekolah
merupakan tempat pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan kebudayaan yang
sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat dimana sekolah itu berada. Sebaliknya
masyarakat diharapkan membantu dan bekerjasama dengan sekolah agar program
sekolah berjalan lancer dan lulus yang dihasilkan memenuhi kebutuhan
masyarakat.
Oleh sebab itu hubungan sekolah dengan masyarakat
perlu dibina dan dikembangkan secara terus menerus, yaitu:
1.
Hubungan
sekolah dengan orang tua peserta didik
2.
Hubungan
sekolah dengan instansi terkait
3.
Hubungan
sekolah dengan dunia usaha dan tokoh masyarakat
4.
Hubungan
sekolah dengan lembaga pendidikan lainnya.
1.
Hubungan Sekolah dengan Orang Tua Peserta Didik
Sekolah adalah lembaga pendidikan yang
secara formal dan potensial memiliki peranan penting dan strategis bagi
pembianaan generasi muda. Sedangkan orang tua peserta didik adalah pendidik utama
yang sangat besar pengaruhnya dalam pembinaan dan perkembangan peserta didik.
Oleh karena itu sangat diperlukan hubungan yang harmonis antara sekolah dan
orangtua peserta didik.
Hubungan sekolah dan orangtua peserta didik dapat dijalin melalui perkumpulan
orang tua, peserta didik, pembelajar atau tenaga pendidikan lainnya yang
dinamakan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (Komite Sekolah). Manfaat
hubungan orang tua dengan sekolah lain sebagai berikut:
a.
Agar
orang tua peserta didik tahu tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan
sekolah
b.
Agar
orang tua peserta didik mau memberi perhatian yang besar dalam menunjang
kegiatan-kegiatan sekolah.
Agar orangtua peserta didik
mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sekolah perlu dilakaukan
berbagai upaya, antara lain :
a. Memberikan
informasi seluas-luasnya tentang program sekolah antara lain melalui
rapat-rapat, bazaar, pameran, malam kesenian, penjelasan tertulis, dll.
b. Melakukan
kunjungan kerumah oleh pembelajar atau kepala sekolah
c. Menetapkan
satu bulan dalam satu tahun pelajaran sebagai BULAN INFORMASI
d. Mengadakan
dialog dengan orang tua/ wali peserta didik tentang perkembangan yang sedang
dilaksanakan dan akan dihadapi sekolah
e. Menginformasikan
bahwa sekolah adalah sebagai lingkungan lingkungan pendidikan berkewajiban
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
f. Menjelaskan
bahwa manusia yang berkualitas itu hanya dapat dihasilkan oleh pendidikan yang
bermutu
g. Menyadarkan
pihak orang tua/wali peserta didik bahwa keterlibatan mereka dalam usaha
peningkatan mutu pendidikan mutlak diperlukan
h. Meningkatkan
kesadaran orangtua/wali peserta didik tentang betapa pentingnya pendidikan bagi
anak manusia agar mereka menjdi warga Negara yang berkualitas
i.
Meningkatkan kesadaran orangtua/wali
peserta didik agar mau menyekolahkan putra-putrinya sampai tamat.
Dengan
mengetahui kegiatan-kegiatan sekolah diharapkan agar orangtua peserta didik
merasa memiliki, mau berpartisipasi dan mau memberikan bantuan dalam
pelaksanaan pendidikan.
Partisipasi tersebut dapat berupa :
a.
Memotivasi putra-putrinya untuk belajar
dengan baik
b.
Melengkapi semua keperluan belajar
putra-putrinya
c.
Mengarahkan putra-utrinya untuk belajar
secara teratur pada jam-jam tertentu, dan mengatur untuk kegiatan lain dirumah
, misalnya menonton TV dan sebagainya.
d.
Menciptkan suasana belajar agar dapat mendorong putra-putrinya rajin
belajar
e.
Mengawasi putra-putrinya dalam
melaksanakan tugas-tugas yang diberikan sekolah
f.
Ikut membantu tegaknya disiplin sekolah
g.
Ikut mendorong putra-putrinya mematuhi
peraturan sekolah
h.
Memberi saran mengenai ketertiban
sekolah
i.
Ikut memberikan perhatian terhadap
perkembangan situasi pendidikan sekolah
j.
Memenuhi undangan rapat dan undangan
lainnya dari sekolah bagi kepentingan putra-putrinya
k.
Membantu tegaknya wibawa kepala sekolah
dan pembelajar
l.
Memberikan saran dalam menegakkan wibawa
kepala sekolahdan pembelajar
m. Membantu
menjaga nama baik sekolah
n.
Mendorong agar putra-putrinya gemar
membaca
o.
Mendorong putra-putrinya agar ikut ambil aktif dalam kegiatan seni,
olahraga dan kegiatan lainnya yang diadakan sekolah
p.
Mendorong putra-putrinya untuk mengikuti
upacara bendera dan upacara lainnya yang diadakan disekolah
q.
Mendorong putra-putrinya memelihara
keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan baik
dirumah maupun disekolah.
2.
Hubungan Sekolah dengan Instansi Terkait
Sekolah perlu membina hubungan baik
secara timbal balik dengan instansi terkait misalnya dengan lurah/kepala desa,
puskesmas, camat, polsek, koramil, PKK, dan posyandu. Upaya yang diperlukan
dilaksanakan oleh sekolah antara lain sebagai berikut:
a.
Menginformasikan program sekolah
b.
Ikut serta dalam setiap kegiatan yang
diadakan pemerintah, sepanjang tidak menggangu kegiatan pembelajaran.
c.
Pada saat-saat yang diperlukan, kepala
sekolah atau pembelajar yang ditunjuk mengadakan kunjungan ke instansi
pemerintah sebagai salah satu cara pendekatan dari pihak sekolah
d.
Sekali-sekali dapat mengundang pejabat
pemerintah diluar diknas sebagai Pembina dalam upacara bendara
3.
Hubungan Sekolah dengan Dunia Usaha dan Tokoh Masyarakat
Program
ini dapat dilaksanakan dalam bentuk :
a.
Mengunjungi industri dan perusahaan
untuk menambah pengetahuan peserta didik
b.
Mengundang tokoh-tokoh yang berhasil
dalam bidangnya untuk memberikan ceramah disekolah
Sedangkan
dari dunia usaha dan tokoh masyarkat yang berhasil diharapkan peran serta
sebagai berikut :
a. Bersedia menjadi narasumber memberikan ceramah
untuk peserta didik sebagai usaha memotivasi peserta didik supaya lebih giat
belajar dan kerja keras
b. Memberikan
saran dalam menegakkan wibawa kepala sekolah dan pembelajar
c. Menjadi
narasumber untuk pelaksanaan program muatan local
4. Hubungan Sekolah dengan Lembaga
Pendidikan Lainnya
Usaha membina dan mengembangkan
hubungan dengan lembaga pendidikan lainnya, perlu upaya-upaya berikut :
a.
Mengadakan kunjungan antar sekolah
b.
Memberikan informasi tentang perkiraan
jumlah lulusan sekolah pada lembaga pendidikan setingkat di atasnya
c.
Mengundang pimpinan lembaga pendidikan
yang lebih tinggi tingkatnya untuk memberikan ceramah tentang perkembangan pendidikan
sesuai dengan jenjangnya
F.
Kompetensi Dasar dan Sikap yang perlu Dimiliki Pembelajar/Guru
Dalam rangka melaksanakan proses
pembelajaran , seorang pembelajar harus memiliki sikap dan kemampuan :
1.
Menguasai
kurikulum dan perangkat pembelajaran
Kurikulum adalah pemandu kegiatan pembelajaran,
pelaksanaan dan hasil yang hendak dicapai. Tanpa berpegang pada kurikulum, maka
proses pembelajaran akan tidak terarah dan tidak tercapainya tujuan.
2.
Penguasaan
Materi Bidang Studi
Sebagai pengajar, pembelajar hendaknya menguasai
bahan atau materi ajar yang akan disampaikan kepada peserta didik serta
senantiasa mengembangkan dan meningkatkan kemampuannya.
3.
Penguasaan
Metode dan Teknik Penilaian
Seorang pembelajar/guru professional harus memiliki
segudang keterampilan dalam mentransferkan pengetahuan kepada anak didiknya.
Taktik, strategi, dan metode merupakan hal yang prinsip dikuasai oleh
pembelajar untuk mengkomunikasikan mata elajaran kepada anak didiknya.
4.
Komitmen
atau Kecintaan Pembelajar /guru terhadap Tugasnya
Ciri pokok profesionalisme adalah apabila seseorang
memiliki komitmen yang mendalam tentang tugasnya.
5.
Disiplin
Penerapan
disiplin yang baik dan kuat dalam proses pendidikan akan menghasilkan mental,
watak, dan kepribadian yang kuat. Tujuan disiplin untuk melarang kebebasan atau
mengadakan penekanan, melainkan kebebasan dalam batas kemampuan anak.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Meningkatkan kemampuan pembelajar
yaitu dengan cara Implementasi
Kurikulum, pengembangan program tahunan,program semester, dan
persiapan mengajar, penggunaan metode, media dan sumber belajar, pelaksanaan
kegiatan pembelajaran, program perbaikan, melaksanakan kegiatan
ekstrakulikuler, kegiatan bimbingan dan konseling, dan penerapan muatan lokal
2. Pemanfaatan lingkungan, prasarana
dan sarana meliputi peningkatan kebersihan, keindahan,
keamanan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan serta pemanfaatannya sebagai
sumber dan alat belajar.
3. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
meliputi tujuan dan sarana,program peningkatan mutu pembelajaran
dapat tercapai bila proses pembelajaran dikelas berlangsung dengan baik,
berdayaguna dan berhasil guna
4. Pengembangan tes dan evaluasi
belajar meliputi mekanisme, kemampuan pembelajar , dan prinsip – prinsip dasar
penilaian.
5. Hubungan sekolah dengan masyarakat
adalah sekolah merupakan tempat pembinaan dan pengembangan
pengetahuan dan kebudayaan yang sesuai dan dikehendaki oleh masyarakat dimana
sekolah itu berada. Sebaliknya masyarakat diharapkan membantu dan bekerjasama
dengan sekolah agar program sekolah berjalan lancer dan lulus yang dihasilkan
memenuhi kebutuhan masyarakat.
6. Kompetensi dasar dan sikap yang
dimiliki pembelajar adalah menguasai kurikulum, menguasai materi, menguasai
metode dan teknik penilaian, kecintaan guru terhadap tugasnya dan disiplin.
B. Saran
1.
Diharapkan pemerintah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan,
pegawai, peserta didik, orang tua, dan masyarakat bisa
menjadi satu kesatuan yang tidak dipisahkan dalam mencapai tujuan
pembelajaran dan tujuan pendidikan nasional.
2.
Diharapkan pembelajar/guru untuk bisa meningkatkan kualitas pembelajaran, yaitu kualitas
yang sudah menjadi wacana umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar